Al-Maududui, Figur Teladan Pejuang Islam

Tuesday, June 23, 2009

Sejarah Kelahiran dan Pertumbuhannya

Al-Maududi ditahirkan pada 3 Rajab 1321 Hijrah (1903 Masehi). Ayahnya bernama Sayyid Ahmad Hasan Maudud yang di lahirkan di Delhi (1266 – 1338 H). Al-Maududi dibesarkan dalam keluarga yang zuhud. Dialek dan tutur katanya terjaga meskipun sering berpindah tempat. Ayahnya senang membacakan Sirah Nabi dan Tarikh Islam sejak ia kecil. Ayahnya menginginkan beliau untuk menjadi seorang ulama, sehingga memberikan pelajaran fokus bahasa Arab dan Persia, Ilmu Fiqh dan Hadith. Al-Maududi tidak tertarik memperlajari bahasa Inggris.

Aktivitas Akademiknya nampak unggul. Di sekolah, Al-Maududi begitu menonjol, ia duduk di kelas 8 padahal usianya baru 11 tahun. Pada usia ini beliau telah menulis artikel dan menyampaikan ceramah, sehingga guru-guru & temannya berasa kagum. Pada usia 15 tahun, ia bekerja sebagai editor pada surat kabar harian yang terbit di kota kecil, Pajnoor.

Sebelum wafat, ayah beliau sakit parah hingga hanya bisa duduk dan sulit untuk bergerak. Al-Maududi bekerja untuk menghidupi dirinya dan membantu orangtuanya. Al-Maududi melukiskan masa ini dengan mengatakan: “Aku melewati hari-hari yang amat lambat, sementara obor harapan semakin redup perlahan-lahan, dan hakikat yang amat pahit akan segera nampak kelihatan. Cobaan hidup selama satu setengah tahun, mengajarkan kepadaku pelajaran yang bermanfaat. Bahwa tidak ada jalan lain bagi manusia kecuali harus berjuang untuk tetap hidup. Allah telah mengurniakan kepandaian menulis kepadaku yang didapati melalui bacaan dan tela’ah. Dan sini aku memutuskan untuk menjadikan pena sebagai alat mencari rezeki.”

Tahun 1818 M, Sayyid Abul Khair al-Maududi – kakak kandung beliau – menjadi pemimpin redaksi surat kabar “Bajamur”, beliau pun ikut bekerja disana. Inilah awal kiprah Al-Maududi dalam dunia pers dan jurnalistik. Tidak lama kemudian surat kabar tersebut dibekukan oleh pemerintah. Dua bersaudara ini lalu bergabung dengan gerakan ke-khilafahan. Kemudian mereka sempat berkerja di majalah “Taaj”. Tugas jurnalistik majalah tersebut memaksa Al-Maududi belajar bahasa Inggris. Setelah itu beliau mulai membaca buku-buku sejarah, filsafat, politik, sosial, perbandingan agama, dll. Pemerintah kembali penutup penerbitan surat kabar tempat Al-Maududi bekerja. Beliau lalu kembali ke Delhi dan menjadi pemimpin redaksi majalah “Jaridah Muslim” yang diterbitkan Organisasi Ulama India. Majalah itu ditutup oleh pemerintah pada tahun 1341 H. Awal tahun 1342, Al-Maududi diminta membantu penerbitan surat kabar “Hamdarat” (Saling Kasih) oleh Muhammad Ali Jauhar. Mereka berdua aktif mengjawab tuduhan-tuduhan terhadap Islam yang dilontarkan oleh Mahatma Gandhi. Sementara itu, Syaikh Ahmad Said ingin menerbitkan surat kabar dengan nama Al-Jam`iyah, dibawah Organisasi Ulama India. Keduanya terbit awal tahun 1343 H. Ketika itulah Al-Maududi menulis dua buku, Al-Jihad fil Islam dan Ad-Dawlah al-Ashifiyah wa al-Hukumah al-Birithaniyah.

Setelah menulis dua judul buku tersebut Al-Maududi keluar dari organisasi pers dan mulai menulis pemikirannya sendiri.

Al-Maududi mulai bekerja untuk pemikirannya secara otonom. Beliau menulis dengan metode yang beliau yakini, ‘bahwa setiap pemikiran memiliki lafal-lafal tertentu dan datang dengan lafalnya sendiri’. Pada masa ini Al-Maududi banyak menulis makalah ilmiyah dan buku-buku pemikiran Islam.

Meski telah keluar dari kepengurusan pers milik Ali Jauhar dan Organisasi Ulama India, Al-Maududi tidak meninggalkan da`wah dan jihad melalui media massa. Tahun 1932 beliau menerbitkan majalah “Turjuman al-Qur`an” dengan slogan “Wahai Kaum Muslimin, Pikul Da`wah Al-Qur`an, Bangkita dan Terbanglah ke Angkasa Raya”.

Kepribadian

Kepribadian beliau menunjukan pada ketegran dalam menghadapi ujian, kesabaran dalam penderitaan dan kegigihan dalam berjuang. Berbagai ujian seperti penjara, fitnah, dan teror. Sebetulnya kita bisa menerka keribadian Al-Maududi dengan melihat latar belakang dan pertumbuhan beliau. Akan tetapi dengan memperjelas pemikiran dan perasaan beliau tentu akan banyak ibroh yang dapat kita peroleh.

Kepeloporan dan konsistesi dalam bersikap Al-Maududi bisa kita lihat dari pernyataannya tentang gerakan yang beliau bangun. Saat pemilihan Amir Jama`ah beliau berkata:

“Sesungguhnyaa gerakan ini adalah tujuan hidupku. Hidup dan matiku tergantung dengan gerakan ini. Jika ada diantara kalian yang ragu-ragu untuk menjalani jalan ini, aku akan tetap berjalan dan silahkan dia berbelok dari jalan ini. Jika tidak ada seorangpun yang akan maju ke depan, aku akan tetap maju. Jika tidak ada seorangpun yang menemaniku, aku akan tetap berjalan walaupun sendirian. Jika seluruh dunia bersatu dan aku tinggal sendirian, aku tidak akan gentar menghadapinya”

Demikian juga seperti yang terjadi ketika beliau berada di atas podium saat pertemuan Jama`ah. Sekelompok orang melepaskan tembakan membabi buta. Saat itu tembakan mengarah ke podium tempat Al-Maududi berceramah. Seorang anggota Jama`ah berkata kepada Al-Maududi: “Cepat menunduk, tembakan senjata api itu mengarah kepadamu.” Lalu beliau menjawab dengan perkataan yang tidak mungkin diucapkan oleh seorang yang pengecut dan takut mati. Perkataan yang berani, bijak dan berwibawa. “Jika aku menunduk, siapa yang akan berdiri di podium ini?”

Namun demikian, beliau bukanlah seorang yang berambisi terhadap kekuasaan. Bahkan ketika selesai mengumpulkan para aktivis guna membentuk Jama`ah beliau segera memposisikan diri sebagai anggota biasa. Beliau menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang penggagas niscaya menjadi pemimpin. Bi idznillah, forum pertemuan memilih dan mengangkat Abul A`la Al-Maududi sebagai Amir Jama`ah. Bukan karena beliau yang menggagas pertemuan dan pembentukannya, tapi karena karisma dan kapabilitas beliau sebagai Ulama dan Muharrik yang sudah diketahui bersama.

Al-Maududi adalah seorang ahli politik yang juga sastrawan, seorang negarawan dan cendikiawan, seorang muharrik yang juga seorang mufassir.

Menuju Pembentukan Jama`ah Islamiyah

Pergumulan dan pengkristalan ideologi dan pandangan Al-Maududi bermula ketika beliau menerbitkan media propaganda Turjuman Al-Qur`an. Dengan sarana majalah ini orang-orang mendengar dan menymak pesan-pesan ideologis Al-Maududi. Dengan perantara majalah in juga undangan pembentukan Jama`ah Islam disebarkan.

Al-Maududi memiliki visi untuk mempersatukan kelompok Islam di India-Pakistan. Usaha beliau berbenturan dengan pandangan kaum nasionalis dan kepentingan kelompok hindu. Beliau memulai usahanya tersebut dengan menyebarkan wacana pembentukan kesatuan ummat untuk penerapan syari`ah. Menurut beliau kelompok-kelompok Islam harus disatukan (dalam gerak dan dakwah). Jangan sampai muncul kelompok baru yang sehingga dapat menambah jumlah kelompok Islam. Sebab secara logis hal ini berarti akan mempersulit dan semakin jauh cita-cita persatuan. Akan tetapi kenyataan sejarah menunjukan kepada kita sesuatu yang lain ; terbentuklah kelompok baru bernama Jama`atul Islam (Jama`at el-Islamy).

Terbentuknya jama`ah ini didorong oleh pertarungan pemikiran dan bahaya yang mengancam kaum muslimin. Kelompok nasionalis dan Kelompok Islam pragmatis menguasai perasaan masyarakat. Oleh karena itu Jama`ah segera dibentuk dan berkonfrontasi dengan partai nasionalis bahkan dengan pemerintah yang berkuasa. Jama`ah juga berusaha memperbaiki partai Islam, meluruskan pandangannya dan mendukung popularitasnya. Sehingga pemikiran yang benar tersebar ke tengah masyarakat.

Jama`atul Islam bermula di Lahore pada 26 Agustus 1941, ketika sekitar 75 orang berkumpul dari berbaga penjuru India.

Pada 26/28 Agustus 1948, berdirilah sebuah negara; Pakistan. Kaum Muslimin pun bernafas lega dan merasa bahawa impian mereka telah menjadi kenyataan secara serentak. Lalu mereka berbondong-bondong melaukan hijrah ke negara Republik Islam Pakistan dan memisahkan diri dari India. Masalah hijrah ini sempat membuat Kantor Darul Islam yang dibentuk oleh Al-Maududi untu mempersenjatai diri guna menghadapi gangguan dari kalangan militer India.

Konsep Perubahan dan Perjuangan

Al-Maududi memiliki pandangan yang integral antara perbaikan sistem dan perbaikan individu. Bahkan beliau tidak membedakan masalah pemikiran dengan masalah akhlak. Konsep perubahan yang diyakini dan dilakukan oleh Al-Maududi berfokus pada 4 hal:

1. Penyucian pikiran dan pembersihannya.
2. Perbaikan individu
3. Perbaikan masyarakat
4. Perbaikan sistem hukum.

Dalam pandangan Al-Maududi, sistem yang baik hanya bisa dibentuk dan diemban oleh orang-orang baik. Akan tetapi perbaikan individu harus dilanjutkan dengan memperbaiki sistem dan tatanan sosial dan pemikiran masyarakat. Adapun konsepsi Jihad yang danut oleh Al-Maududi berwujud dalam 4 jenis konfrontasi:

1. Menentang sistem nasionalisme tunggal kesukuan
2. Menentang hegemoni dan dominasi peradaban Barat.
3. Menentang pemimpin yang mengusung pemikiran kafir dan bertentangan dengan Islam.
4. Menentang kejumudan dalam fiqh dan `ullumuddin.

Oleh karena itu, Al-Maududi membuat banyak karya tulis diberbagai bidang. Beliau tidak hanya menulis dan mendakwahkan persoalan politik dan undang-undang, tapi juga masalah pendidikan dan tafsir Al-Qur`an. Beliau juga tidak hanya berjiwa revolusioner, tap seorang pecinta sastra dan keindahan. Beliau pernah mengulang syair yang ditulis oleh Muhammad Iqbal ketika berfrontir dengan kelompok nasionalis yang mengaku muslim.

Ikatlah jiwamu dengan Muhammad, AI-Musthafa

Itulah keteladanan isi agama. Jika jiwamu tidak

sampai ke sana;

maka Anda dan Abu Lahab sama!


Daftar Sebagian Karya Tematik Al-Maududi:


1. Al-Qur`an dan Hadith

- Tafsir Tafhim al-Qur`an (6 juz)

- Al-Ishtilahat al-Arba`ah Aal-Asasyah fil Islam.

- Al-Makanah al-Qanuniyah li as-Sunnah

- Ushul al-Asasiyah li fahm al-Qur`an

2. Pendidikan Islam

- Qadhaya Diniyah

- Muhadharat

- Mas`alah al-Abr wa al-Qadr

3. Sejarah dan Peradaban

- Sejarah an-Nabi juz 1&2

- Uqubah al-Murtad fil Islam

- `Alamah ath-Thariq

- At-Tafhimat

- Al-Hadharah al-Islamiyah

- Ushuluha wa Mabadiuha

- Baths `an al-badat al-Islamiyah

- Nizdam al-Hayah al-Islami

- Al-Islam wal Jahiliyah

- Al-Hayah Ba`dal Maut

- Thariqul Amaan

- Al-Jihad fil Islam

- Al-Din al-Haq

- Wijhah an-Nazhr al-Akhlaqiyah fil Islam

4. Politik

- Harakah Tahrr al-Hind wa al-Muslimin juz 1 & 2

- Nazhariyah al-Islam as-Siyasiyah

- Kayfa Tuqam al-Hukumah al-Islamiyah

- An-Nasyath al-Intikhabi

- Al-Intikhabat al-Mukhtalithah

- Lima Laa? Mas`alah al-Qawmiyah

- Al-Muthaalabah bi an-Nizham al-Islami

- Qadhayana ad-Dakhiliyah wa –al-Kharijiyah

- Yahlil li Ahwal Bakistan Asy-Syarqiyah

- Al-Khilafah wa Al-Malakiyah

5. Hukum dan Undang-Undang

- Al-Qanun al-Islami

- Asas ad-Dustur al-Islami

- al-Qanun al-Islami wa ad-Dustur

- Muqtarahat Dusturiyah

- Al-Huquq al-Asasiyah

- Tadwin ad-Dustur al-Islami

- Huquq Ahl adz-Dzimmah

- Istifta’ Hamm

- Ad-Dawlah al-Islamiyah.

6. Ilmu Sosial

- Al-Jihad fi Sabilillah

- Ad-Dakwah al-Islamiyah wa Mutathallibaatiha

- al-Muslimun

- Maadhihim wa Haadhirihim wa Mustaqbalihim

- Irsyadat

- Barnamij al-`Amal al-Qaadim li al-Jama`ah al-Islamiyah

- Al-Asas al-Akhlaqiyah li al-Harakah al-Islamiyah

- Tajdid wa Ihya ad-Din

- Tarkh Dakwah al-Jama`ah

- Al-Islamiyah wa Barnamij `Amaliha

- Syahadah al-Haq

- Al-‘Adl al-Ijtima`i

- Ta`limat

- Rasa’il wa Masa’il (4 juz)

7. Pendidikan

- Nidzam at-Ta`lim al-Jadid

- Nidzam at-Ta`lim al-Islami

- Khutbah Tawzi Asy-Syahadat

8. Ilmu Ekonomi

- Al-Musykilah al-Iqtishadiyah li al-nsan wa al-Hill al-Islami

- Qadiyah Milkiyah al-Ardh

- Ar-Riba’

- An Nazhariyat al-Iqtishadiyah fil al-Qur`an

- Al-Iqtishad al-Islami

- Al-Ushul al-Asasiyah li al-Iqtishad al-Islami

- Al-Islam wa Nazhariyat al-Iqtishad al-Haditsah

9. Kemasyarakatan

- Al-Hijab

- Tandzim al-Ushrah

- Al-Islam wa Tahdid an-Nasl

- Huquq az-Zawjain

- Mathalib al-Islam Tjah al-Mar`ah al-Muslimah.

Di sarikan dari Buku karya Dr.Samir Abdul Hamid Ibrahim yang berjudul Abul A`la Al-Maududi, Fikruhu wa Da`watuhu.

Read More.. Read more...

Hadits Ahad, Hujjah dalam Akidah (Mengkaji Ulang Rumusan Majlis Tarjih Muhammadiyah 1929)

Friday, June 19, 2009

Dr. Ahmad Zain Annajah

Syarikat Muhammadiyah dengan ruh tajdidnya, tidak pernah lepas dari slogan yang selalu menempel padanya, yaitu kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah. Bahkan, karena semangatnya kembali kepada kedua sumber hukum tadi, Muhammadiyah memploklamirkan dirinya untuk tidak terikat dengan suatu madzhab, karena madzhabnya adalah Al Qur’an dan Sunnah. Tentunya, prinsip di atas patut kita dukung bersama, karena memang demikian seharusnya setiap muslim untuk bersikap. Salah satu bentuk dukungan atas prinsip itu, yaitu mengingatkan syarikat ini, jika manhaj atau prinsipnya bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah. Di antara masalah yang perlu dikaji ulang adalah sikap Muhammadiyah di dalam memandang hadist ahad. Sampai hari ini, organisasi keagaamaan yang terkenal dengan berpegang teguhnya dengan sunnah ini, justru masih berkeyakinan bahwa hadits ahad tidak bisa dijadikan dasar di dalam menentukan aqidah. Dalam rumusan pokok-pokok manhaj Majlis Tarjih disebutkan bahwa: “ Di dalam masalah Aqidah(Tauhid), hanya dipergunakan dalil-dalil yang mutawatir.“ ( Lihat Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Metodologi dan Aplikasi,hlm 13 ).

Di dalam Himpunan Putusan Tarjih (hlm:15),disebutkan: “Kita wajib percaya akan hal yang dibawa oleh nabi saw yang mutawatir dan memenuhi syarat-syaratnya.“

Dalil Mutawatir adalah dalil yang diriwayatkan oleh satu generasi ke generasi berikutnya, mencapai jumlah yang tidak memungkinkan periwayatannya bersepakat untuk berbohong (dusta) dalam pemberitaan dalil tersebut. Sedangkan dalil ahad adalah dalil yang periwayatannya tidak samapi derajat dalil mutawatir.

Rumusan di atas menurut penulis, perlu ditinjau ulang. Karena mempunyai beban psikologis yang sangat besar pada keyakinan sebagian besar umat Islam, khususnya para pengikut syarikat ini. Dikarenakan rumusan tersebut mempunyai arti bahwa Syarikat Muhammadiyah menolak beratus-ratus hadits shahih yang tercantum dalam Kutub Sittah, hanya dengan alasan bahwa hadits ahad tidak bisa dijadikan pijakan dan sandaran terhadap masalah yang terkait dengan aqidah.

Ini berarti juga, banyak dari keyakinan kaum muslimin yang selama ini dipegang erat akan tergusur dengan rumusan di atas, sebut saja sebagai contoh: keyakinan adanya adzab kubur dan adanya malaikat munkar dan nakir, syafa’at nabi Muhammad saw pada hari kiamat, sepuluh sahabat yang dijamin masuk syurga, adanya timbangan amal, (siroth) jembatan yang membentang di atas neraka yang menghubungkan ke pintu syurga, (haudh) kolam nabi Muhammad saw, adanya tanda- tanda hari kiamat sepeti turunnya Isa, keluarnya Dajjal. Rumusan di atas juga akan menjerat Persyarikatan ini ke dalam (Munkiru al-Sunnah) yaitu kelompok yang mengingkari sunnah, walaupun secara tidak langsung.

Sayangnya, Majlis Tarjih tidak memberikan alasan yang jelas ketika merumuskan kaidah tersebut. Hanya saja tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih bahwa yang wajib dipercaya adalah yang tegas-tegas saja, dan tidak boleh menambah-nambah keterangan yang sudah tegas dengan keterangan berdasarkan perkiraan , karena Allah berfirman :

( إن الظن لا يغني من الحق شيئا )

“Sesunggunya prasangka itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran.“ ( QS Yunus:36).

Padahal ayat di atas tidak menunjukkan sama sekali larangan mengambil hadist ahad dalam masalah aqidah. Adapun penafsiran yang benar terhadap ayat di atas adalah bahwa kita umat Islam, tidak dibenarkan beribadah dengan menggunakan prasangka dan dugaan serta hawa nafsu belaka, tanpa ada dalil yang bisa dibenarkan , sebagaimana dilakukan oleh orang- orang kafir ketika mereka menyembah berhala.

Larangan tersebut berlaku pada seluruh masalah ibadah , baik yang berbentuk ibadah amaliyah (furu’) maupun yang berbentuk keyakinan. Tidak ada dalil satupun yang membedakan antara dua hal tersebut.

Di dalam beberapa literatur disebutkan bahwa dasar utama yang digunakan oleh kelompok yang membedakan antara keyakinan dan amal, adalah kesalahan di dalam memahami hakikat keimanan. Kelompok tersebut memahami bahwa Iman adalah sekedar tasdiq (pembenaran) yang tidak ada kaitannya dengan amal perbuatan manusia. Pemahaman seperti ini sangat tidak tepat, baik secara naqli maupun secara aqli .

Menurut para ulama, bahwa amal perbuatan terbagi menjadi dua ;

Pertama, perbuatan hati, seperti; takut, cemas, berharap, khusu’,ridla, cinta, yakin, jujur, dam ikhlas.

Kedua, perbuatan anggota badan, seperti: berjalan, memukul, duduk, makan dan lain-lainnya.

Pembagian di atas sesuai dengan definisi Iman yang telah disepakati oleh Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan melaksanakan dengan anggota badan.

Bahkan kalau kita cermati sejarah, akan di dapatkan bahwa Rosulullah saw telah mengutus beberapa duta-nya ke negara-negara tetangga untuk menyampaikan dakwah kepada para penguasa pada waktu itu, tentunya dakwah yang paling urgensi dan menjadi prioritas utama adalah masalah keyakinan. Begitu juga Rosulullah saw telah mengutus para da’I ke beberapa wilayah untuk mengajarkan Tauhid kepada penduduk setempat, seperti yang dilakukan oleh Muadz bin Jabal yang diutus ke Yaman.

Rosulullah besabda kepada Muadz: “Hendaknya pertama kali yang engkau sampaikan kepada mereka adalah syahadat Lailaha illalahu, baru kemudian sholat..dst.“ ( HR Bukhari Muslim ).

Peristiwa di atas tergolong hadist ahad, karena yang di utus hanya beberapa orang saja….tapi walaupun demikian, ajaran yang disampaikan oleh para sahabat tersebut diterima oleh masyarakat dan dilaksanakannya, tanpa harus menunggu jumlah sahabat yang mengajar di daerah tersebut sehingga mencapai bilangan mutawatir. Dan hal tersebut tidak diingkari oleh Rosulullah saw dan berjalan terus dari masa ke masa dari generasi ke genarasi hingga hari ini.

Kemudian, kalau kita perhatikan ketika Majlis Tarjih beristidlal dengan hadist Ahad dalam ibadah sholat, puasa , haji umpamanya, akan ada sutau pertanyaan yang harus dijawab oleh Majlis Tarjih, yaitu apakah ibadah sholat , puasa, haji tersebut bisa dipisahkan dari aqidah dan keyakinan, artinya apakah mungkn ibadah tersebut bisa berdiri sendiri tanpa menyertakan masalah-masalah hati, dan keyakinan, seperti keharusan menegakkan sholat dengan khusu’ dan ikhlas serta hanya mencari ridha Allah semata, keharusan membaca ayat–ayat Al Qur’an dan do’a serta wirid yang di dalamnya terkandungan kalimat-kalimat tauhid seperti surat Al fatihah, do’a ruku’dam sujud, bacaan tasyahud awal dan akhir ???

Dan bagaimana keyakinan Muhammadiyah ketika anggotanya membaca do’a ba’da tasyahud akhir yang berbunyi :

اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر وأعوذ بك من فتنة المسيح الدجال وأعوذ بك من فتنة المحيا وفتنة الممات ( رواه البخارى )

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur dan aku berlindung kepadamu dari fitnah Masih Dajjal dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian.“ (HR. Bukhari )

Hadist tersebut tergolong hadist ahad, apakah anggota persyarikatan Muhammadiyah mengucapkan do’a tersebut tanpa meyakini kebenarannya, tentu jawabnya tidak.

Kemudian para ulama telah sepakat semenjak 13 abad yang lalu bahwa Kitab Shohih Bukhhari dan Muslim, merupakan dua kitab yang paling shohih setelah Al Qur’an. Kedua buku hadits tersebut telah diterima oleh umat Islam semenjak 13 abad yang lalu.

Di dalam Kitab Shohih Bukhari paling tidak terdapat 58 hadist dalam kitab Iman. Adapun dalam Shohih Muslim terdapat paling tidak 287 hadist dalam kitab Keimanan. Kebanyakan hadits- hadits tersebut adalah Ahad. Kalau syarekat Muhammadiyah hanya mengakui hadist mutawatir dalam masalah keyakinan, berarti sebagian hadist dalam kedua buku tersebut tertolak dan tidak bisa di pakai. Dan ini menyelesihi kesepakatan kaum muslimin semenjak 13 abad yang lalu.

Bahkan kalau kita lihat (Bab keimanan) di dalam Himpunan Putusan Tarjih sendiri, akan kita dapatkan bahwa di dalamnya penuh dengan hadits ahad, seperti hadist Umar tentang Islam, Iman, dan Ihsan dan malaikat Jibril (lihat HPT hlm 28), padahal hadits tersebut , bukan termasuk hadits mutawawir. Begitu juga hadits Samurah bin Jundub tentang malaikat Mikail, hadist Jabir tentang putusnya wahyu(HPT hlm 29) Hadist Bara’ bin Azib tentang Taurat (HPT hlm 30) Hadist Aisyah tentang aklaq Rosul (HPT hlm 32) Hadits Ibnu Umar tentang kekalnya orang kafir di dalam neraka (HPT hlm 38) Hadist Abu Sa’id Al Khudri tentang orang yang beriman yang keluar dari neraka (HPT hlm 38) Bahkan hadist Ibnu Abbas tentang memikirkan Allah (HR Abu Syekh , HPT hlm 25) , yang terakhir ini, bahkan tidak terdapat dalam kutub sittah.

Kita bisa melihat di sini bahwa Muhammadiyah dalam satu sisi menolak beristidal dengan hadits ahad, walaupun terdapat di dalam shohih Bukhari, sedang dalam waktu yang sama menukil hadits yang tidak terdapat di dalam kutub sittah, yang belum jelas apakah hadits tersebut shohih ataupun mungkar atau bahkan maudhu’.

Pernyataan di atas menunjukkan bahwa bagaimanapun juga, kita umat Islam tidak bisa beristidlal terhadap masalah keyakinan hanya mengandalkan Al Qur’an dan Hadits Mutawatir saja dengan membuang hadist Ahad, padahal hadist tersebut shohih.

Bahkan sebaliknya, kalau kita cermati, justru rumusan-rumusan yang telah ditetapkan oleh Majlis Tarjih dalam masalah lain yang terkait dengan kaidah ini menunjukkan kelemahan kaidah ini. Diantara rumusan tersebut berbunyi: “ Di dalam beristidlah, dasar utamanya adalah Al-Qur’an dan al Sunnah Al Shahihah.” Artinya ketika kita mau menghukumi sesuatu, apa saja, hendaknya dikembalikan kepada Al Qur’an dan hadits yang shohih. Sedangkan hadits yang shohih meliputi Mutawatir dan Ahad. Ini juga di kuatkan dengan firman Allah: “Apa yang diberikan Rosul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.“ (QS Al Hasyr:7) Ayat di atas menunjukkan bahwa apa yang datang dari Rosulullah saw, yang berupa hadits shohih, baik yang mutawatir maupun yang ahad, hendaknya kita ambil, tanpa membedakan antara masalah Aqidah dan masalah hukum.

Wallahu A’lam .


Dipresentasikan di dalam Majlis Tarjih PCIM Kairo, pada tanggal 17/ 3 / 2005 di Sekretariat PCIM , Kairo , Mesir

sumber: http://ahmadzain.com/index.php?option=com_content&task=view&id=12&Itemid=58

Read More.. Read more...

Sekilas Mengenai Liberalisasi Pemikiran Islam

Friday, May 29, 2009

Oleh, Tri Shubhi

Liberal menjadi kata yang sering muncul selepas reformasi 1998. Bangsa ini secara kolektif merayakan kebebasan. Walau arti kebebasan itu sendiri menjadi sangat absurd. Setiap orang menafsirkan kebasan dengan pandangannya sendiri. Insan pers menafsirkan kebebasan sebagai “bebas menerbitkan apa pun”. Para aktivis dan kritikus menafsirkan kebebasan sebagai “bebas mengkritik siapa pun” dan para penguasa tak ketinggalan menafsirkan kebebasan sebagai “bebas untuk tak acuh pada kritik siapa pun”

Para intelektual sekuler pun menemukan momen yang tepat untuk mengartikulasikan pemikiran-pemikiran mereka. Pengaku cendekia ini merayakan kebebasan dengan mengatakan apa saja secara serampangan. Hasilnya ialah wacana-wacana berbahaya yang mengintai akidah ummat, terutama kaum muda. Maka Ummat Islam dikejutkan dengan berbagai peristiwa yang tak lazim. Dosen agama menginjak lafaz Qur’an; mahasiswa Perguruan Tinggi Islam menghujat Islam itu sendiri; mahasiswa Syariah Islam menggugat syariat Islam; atau mereka yang mencoba memberikan pembenaran terhadap perilaku homoseksual; merupakan segelintir dari setumpuk masalah yang timbul setelah kebebasan ramai-ramai ditafsirkan secara serampangan.

Sesungguhnya pemikiran sekular liberal telah lama muncul di Indonesia. Kita mengenal sosok Nurcholis Madjid, pengggagas sekulerisasi, yang pengaruhnya begitu kuat pada sebagian organisasi mahasiswa Islam. Namun sejak dibukanya kran kebebasan pada 1998 arus pemikiran ini makin liar dan begitu tajam menghujam dunia keilmuan kita.

Sejarah Singkat Liberalisasi Pemikiran di Dunia Islam
Invasi pemikiran sekular-liberal sesungguhnya sudah terjadi sejak abad ke 11 Masehi. Pater Venerable (1094-1156) merupakan tokoh missionaris Kristen pertama yang merancang penaklukan Ummat Islam dengan pemikiran. Peter Venerable menyatakan:

But I attack you not as so,e of us (Chritians) often do, by arms, but by words; not by force, but by reasons; not in hatred, but in love...(1)

Pernyataan di atas menunjukan pada kita bahwa upaya kaum kuffar untuk menyerang Islam melalui pemikiran sudah berlangsung lama. Hal ini sesuai dengan Sabda Allah Swt dalam Al Qur’an dalam Surat Al Baqarah ayat 120:


وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَالَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِير

Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah (Q.S 2-120)

Liberaliasi Islam di Indonesia
Di Indonesia sendiri kita menganal nama Snock Hurgronje sebagai orientalis yang mempelajari Islam untuk kemudian menghancurkannya. Pada awal abad ke-20 serangan terhadap Islam pun datang kembali. Bukan hanya lewat para pemikir Barat tetapi oleh kaum terpelajar Indonesia yang sudah terbaratkan.

Pada tahun 1970 liberalisasi Islam muncul melalui istilah Pembaruan Islam di Indonesia. Nurcholis Madjid ialah tokoh pengerek liberalisasi ini. Melalui pidato berjudul Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat yang dibacakan pada 2 Januari 1970 Nurcholis memulai sebuah upaya pembaharuan Islam yang sesungguhnya merupakan liberalisasi dan sekularisasi Islam. Dalam pidato, yang dibacakan di aula Menteng Raya 58, inilah Nurcholis memperkenalkan Istilah sekularisasi yang kemudian menjadi polemik berkepanjangan.

Dalam makalah itu Nurcholis menyatakan bahwa Ummat Islam lebih mementingkan kuantitas dibanding kualitas. Selain itu, Nurcholis juga menyatakan kelumpuhan Ummat Islam disebabkan oleh kenyataan bahwa Ummat Islam cukup rapat menutup mata terhadap cacat-cacat yang menempel pada tubuhnya. Ummat Islam lebih suka berpegang kepada nilai tradisional dan bernostalgia dengan kejayaan di masa lalu. Oleh karena itulah diperlukan sebuah pembaruan pemikiran dalam tubuh ummat Islam.

Secara umum, pembaruan Pemikiran Islam harus dimulai dengan melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Di sinilah proses liberalisasi terhadap ajaran-ajaran Islam diperlukan, kata Nurcholis.

Liberaliasi itu berkait juga dengan ide-ide lain seperti sekularisasi, intellectual Freedom atau kebebasan berpikir, Idea of progress dan sikap terbuka. Ia menyatakan bahwa sekularisasi bukanlah sekularisme, karena secularism is the name for an ideology, a new closed world view which function very much like a new religion. Sekularisasi menurut Nurcholis ialah liberating development.(2).

Pandangan ini terpengaruh oleh Harvey Cox, seorang teolog dan sosiolog Universitas Harvard. Dalam bukunya, The Secular City (1965), Cox menyatakan sekularisasi ialah perkembangan yang membebaskan (a liberating development)(3).

Walaupun kritikan terhadap ide aneh Nurcholis ini datang dari banyak kalangan, tetapi Nurcholis terus berjalan dengan ide-idenya. Bahkan ia terus memperjuangkan ide itu sampai akhir hayatnya dengan semakin radikal. Nurcholis kemudian didukung oleh banyak kalangan termasuk media massa. Postulatnya yang terkenal, “Islam Yes, Partai Islam No!”, telah menjadi landasan bagi banyak kalangan untuk membenarkan sekularisasi politik, penolakan syariat Islam, dan gagasan negara sekular.

Dapat dikatakan upaya Nurcholis untuk melakukan Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia cukup berhasil. Banyak sudah kalangan Muslim yang menolak partai Islam, penerapan syariat, bahkan sampai pada pembenaran semua agama.
¬¬¬¬_____________________
(i) Adian Husaini, Hegemoni Kristen –Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, Gema Insani Press, Jakarta, 2006. Hlm 217.
(2) Disarikan dari Nurcholis Madjid, Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Ummat dalam Pembaharuan Pemikiran Islam. Utomo Danandjaja (editor), Group Diskusi Menteng Raya 58, Jakarta, 1970. Hlm 1-12.
(3) Mengenai pengaruh Harvey Cos terhadap ide sekularisasi Nurcholis Madjid lihat Adnin Armas, Menelusuri Jejak Gagasan Nurcholis Madjid tentang Sekularisasi, Makalah dalam Seminar “Tantangan Dakwah dalam Tataran Pemikiran (Analisa Kritik Terhadap 37 Tahun Gagasan Pemikiran Islam di Indonesia), STID M Natsir 3 Februari 2007.





Read More.. Read more...

Menilik: Kelangkaan Sumber Daya Sebagai Persoalan Utama Ekonomi

Tuesday, May 26, 2009

Pada masa-masa Pemilu 2009 sekarang, ekonomi menjadi tema sentral dalam jargon-jargon kampanye. Berbeda dengan Pemilu 2004 yang lebih banyak berkisar tentang kharisma individu calon presiden (capres) dengan bernyanyi-nyanyi.

Capres SBY-Boediono mengusung ekonomi berkeadilan, Capres Mega-Pro mengangkat ekonomi kerakyatan, dan Capres JK-Win menamakan dengan ekonomi pro-rakyat. Mana yang baik?

Ketiga jargon tersebut yang diusung oleh para capres tampak sama saja dan saru, karena tidak ada yang mengaku menamakan dirinya sebagai ekonomi liberal ataupun ekonomi sosialis. Sehingga sering kita lihat dalam diskusi-diskusi di televisi, perdebatan yang tak pernah berujung antara ketiga kebijakan ekonomi yang diusung para capres.

Memang pada prakteknya kedua mazhab ekonomi itu – ekonomi liberal ala Adam Smith ataupun ekonomi sosialis ala Karl Marx – tidak ada yang benar-benar secara murni diamalkan oleh negara-negara di dunia. Telah terjadi pinjam-meminjami instrumen ekonomi.

Namun, baik ekonomi liberal ataupun ekonomi sosialis mendasarkan dirinya pada konsep kelangkaan sumber daya. Definisi dari ilmu ekonomi itu sendiri adalah penyelidikan tentang bagaimana masyarakat mengatur kelangkaan sumber daya (resources) (Mankiw, 2006). Jika ekonomi liberal membebaskan setiap individu dan perusahaan (yang disamakan dengan individu) mengelola dan memiliki sumber daya, sebaliknya ekonomi sosialis menyerahkan pengaturan sumber daya kepada negara.

Dari kelangkaan sumber daya ini, para ekonom meninjau bagaimana masyarakat mengambil keputusan mengenai berapa banyak mereka bekerja, apa yang mereka beli, berapa banyak yang mereka tabung, dan berapa yang akan mereka investasikan. Dalam pendekatan ini, manusia adalah orang yang selalu ketakutan akan makan dan pakaian pada esok hari. Segala aktivitas manusia hanya ditujukan pada berebut-rebut kelangkaan sumber daya.

Pandangan bahwa sumber daya adalah langka, sungguh tidak dapat diterima oleh keyakinan Islam. Karena Tuhan, yang menciptakan manusia dan seluruh alam, telah menjamin rezeki kepada tiap-tiap mahluk ciptaan-Nya. Dalam banyak ayat Allah berfirman a.l.:
”Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (Q.S. Al-Furqon: 2)
”Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah: "Allah"” (Qs. Saba’: 24)
”Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah” (Qs. Al-Nisa’: 40)


Ketika manusia meyakini bahwa dirinya ada yang menjamin tentang masalah rezeki, usaha-usaha dalam dirinya dapat diberikan pada tempat yang lebih mulia. Mencari makan bukan untuk memenuhi perut yang lapar an sich, namun mencari makan untuk dapat menegakkan punggungnya untuk mengabdi kepada Tuhan. Menjalankan bisnis bukan untuk menumpuk kekayaan guna mengikuti gaya hidup, melainkan mengumpulkan kekayaan untuk dapat memberikan bantuan sosial.

Kelangkaan sumber daya juga dapat dilihat sebagai hasil dari kebutuhan yang timbul dari keserakahan manusia yang tidak pernah puas atas segala sumber daya yang telah didapat. Maka persoalannya bukan pada sumber daya yang telah disediakan oleh Tuhan secara tepat menurut kadarnya melainkan ketamakan yang telah menguasai pikiran dan tindakan manusia.

Dari pemenuhan kebutuhan yang tidak akan pernah terpuaskan, lahir bentuk-bentuk alat pemenuhan kebutuhan yang berlapis-lapis dengan ragam istilah, primer, sekunder, tersier, lux, VIP, dan VVIP. Kehidupan tersebut mengandaikan bahwa manusia paling mulia adalah orang yang dapat memiliki alat pemenuhan teratas.

Apakah benar itu yang dibutuhkan manusia? Atau itu hanya keserakahan manusia?
Menurut Siddiqi (1991), kebutuhan-kebutuhan yang sempurna menurut Islam dapat diringkas sebagai berikut:
Memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana
Memenuhi kebutuhan keluarga
Memenuhi kebutuhan jangka panjang
Menyediakan bekal untuk kebutuhan keluarga yang ditinggalkan
Memberikan bantuan sosial dan sumbangan kepada jalan Allah.
Tujuan-tujuan pemenuhan kebutuhan tersebut bukan hanya diperbolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan, sebagian dapat menjadi wajib pada kondisi dan situasi tertentu.
Setiap orang yang secara berlebih-lebihan menggunakan sumber daya, dia telah mengambil hak manusia lain untuk menggunakan sumber daya yang dibutuhkan.

”Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu (kikir) pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (boros) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (Qs. Al-Israa’: 29 )
”Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (Qs. Al-Nisa’: 79)

Oleh itu, pembahasan bentuk sistem dan instrumen ekonomi yang benar dalam Islam, perlu untuk memperhatikan tujuan dan pandangan hidup yang benar dalam Islam. Karena amal perbuatan yang benar secara syariat jika tidak dilakukan dengan semangat dan tujuan yang benar tidak dapat dikatakan benar menurut Allah swt.

Pada setiap bangunan yang megah, sesungguhnya terdapat pondasi yang kokoh sebagai tempat berpijaknya. Ekonomi sebagai satu aspek dari banyak aspek dalam bangunan peradaban Islam, dalam pengembangannya memerlukan pondasi yang kokoh yakni pandangan hidup Islam yang lahir dari Iman dan Ilmu yang bersandarkan pada wahyu. Dengan pandangan hidup Islam juga muslimin seharusnya memilih calon presiden.
[Oleh: Reza Baizuri]


Senarai Pustaka:
Mankiw, G. (2006). Principles of Economics 4th ed. Ohio: South-Western College Pub.
Siddiqi, M.N. (1991). Kegiatan Ekonomi Dalam Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Read More.. Read more...

The End of History and The Last Standing Man ?

Saturday, May 23, 2009

Pada tahun 1992, Francis Fukuyama, seorang pakar politik internasional Amerika Serikat, dalam bukunya The End of History and The Last Standing Man pernah meramalkan akhir sejarah, yang menurutnya sebagai kemenangan mutlak ketegangan-ketegangan antara liberalisme dan komunisme. Pertama, dengan sistemnya demokrasi adalah “the last standing man”. Menurut Fukuyama setelah Barat menaklukkan rival idiologisnya: monarki herediter, fasisme, dan komunisme, dunia telah mencapai satu konsensus yang luar biasa terhadap demokrasi liberal. Ia berasumsi bahwa demokrasi liberal adalah semacam titik akhir dari evolusi idiologi atau bentuk final dari bentuk pemerintahan. Dan, ini sekaligus sebuah “akhir sejarah” (the end of history). (Francis Fukuyama, The End of History and the Last Man, hlm. 11).

Sejak berakhirnya PD II di tahun 1940-an, terjadilah apa yang dinamakan sebagai perang dingin. Hal ini memperlihatkan suatu keadaan di mana tidak terjadi fisically war, tetapi lebih kepada ideology war. Keadaan ini disebabkan “cost” dari perang memang besar dan mempengaruhi secara negatif kehidupan sosial-politik suatu negara secara gradual. Namun, keadaan ini masih terbuka peluang untuk terjadinya PD III. Beberapa pakar, mendefinisikan PD III sebagai perang akhir atau total.

Pada Era perang dingin, dunia pun mengalami pengerucutan menjadi dua kubu (bipolar). Pertama adalah Uni Soviet—yang beranggotakan negara-negara Eropa Timur dan beberapa negara Balkan—dengan paham komunismenya, berusaha menyebarkan ideologi komunisme (Pan-Communism) ke segenap pelosok dunia. Sebagai contoh kita mendapatkan Cina, Vietnam, Kamboja, dan beberapa negara di Asia. Perlu ditekankan di sini adalah, komunisme adalah suatu paham (ideologi), Karl Marx sebagai pencetusnya pernah mengatakan “Tuhan adalah konsep yang menjijikkan”. Komunisme tidak mengakui adanya Tuhan—salah besar bagi mereka yang mengatakan lain dari hal ini. Bukti yang paling konkret dari hal ini adalah dapat kita temukan pada Konstitusi Soviet, yang menyebutkan secara eksplisit adanya ketentuan tentang Pasal Propaganda Anti-Agama. Contoh lain yang dapat kita temukan adalah pada kamus besar bahasa-nya, di mana mengartikan God hanya sebagai ‘sesuatu yang diada-adakan oleh manusia’. Bukti lebih konkretnya adalah pada tahun 1970, dimana secara total Soviet menutup semua gereja yang ada di pelosok negeri dan memenjarakan tokoh-tokohnya. Jika kita melihat karya sastra-nya pun sangat kontras, diapresiasikan bagaimana kehidupan sosial yang begitu unhumanity.

Jika dilihat lebih mendalam US (Uni Soviet) mirip “Leviathan”-nya Hobbes, di mana Soviet berusaha menguasai semua negara dalam satu kekusaan tunggal (oto-totalitarianism) yang berpusat di Moskow. Pada titik ekstremnya, bisa jadi Leviathan ini akan menjadikan bumi sebagai “satu bumi satu negara”—sebuah pandangan klasik.

Kedua, adalah Amerika Serikat dengan demokrasi dan liberalismenya. Bahagialah AS ketika pada tahun 1991, US hancur dan negara-negara anggotanya mulai memerdekakan diri dan menjadi negara berdaulat. Awal kehancuran dapat ditarik mulanya dari adanya paham glasnost dan perestroika yang dibela mati-matian oleh Michael Gorbachev. Hal ini menyangkut keterbukaan dan otonomi yang luas terhadap suatu kebijakan. Adanya perubahan-perubahan kebijakan tersebut ditambah isu-isu politik global yang berkembang di kancah internasional membuat US harus melepaskan Yugoslavia dan negara persemakmurannya. Maka Leviathan pun mati, dan jadilah Rusia sebagai pewaris terakhirnya.

Amerika—dengan demokrasinya—juga melakukan apa yang penulis sebut sebagai Pan-Democratisism, membuat agar AS menjadi kiblat semua negara. Dalam bidang ekonomi (secara inheren tidak bisa dipisahkan dengan polugri AS), AS menganut free fight liberalism, “biarlah pasar (uang) yang menentukan segalanya, dan pemerintah tidak perlu ikut campur dalam mekanisme pasar, dan keadilan serta kemakmuran pun akan tercipta dengan sendirinya melalui tangan-tangan yang tak terlihat itu—invisible hand”. Salah satu alat yang efektif untuk melakukan Pan-Democartisism adalah melalui hukum internasional yang dijadikannya sebagai instrumen politik. Sebagai contoh, ketika Indonesia menandatangani GATT (General Agreement Tariff and Trade) di tahun 1994. Setelahnya, dimulailah tahap-tahap menuju pasar bebas (global). Keadaan ini membuat negara tidak bisa melakukan proteksi terhadap produk-produk dalam negeri dan barang-barang luar negeri pun bebas keluar-masuk. Inilah yang disebut deregulasi kebijakan yang lama kelamaan membuat kedaualan negara semakin ditelanjangi. Di sinilah negara-negara maju begitu cerdik bermain, mereka menggunakan T/MNCs (Trans/Multinational Corporations) sebagai “tentara” perang modern.

Perang Dingin adalah arena perebutan pengaruh terhadap negara-negara di dunia. Bagi Fukuyama pilihannya adalah Moskow atau Washington. Indonesia dengan bijaknya menetapkan diri sebagai “bebas aktif” walaupun akhirnya tergabung dalam Gerakan Non-Blok. Meskipun demikian, kehidupan politik dalam negeri juga terpengaruh oleh ketegangan internasional tersebut. Hal ini terbukti dengan terjadinya beberapa masalah, bentuk, dan sistem ketatanegaraan yang silih berganti.

SALAH TEBAK
Jika kita bisa melihat tulisan Fukuyama secara obyektif. Ada dua kelemahan disini: Pertama, Fukuyama hanya melihat realitas internasional yang ada, secara hitam putih. Ia tidak memperhatikan varian-varian lain yang ada. Lebih tegasnya, ia tidak melihat kekuatan lain, yang masih ada atau yang akan ada. Dalam rencana Dephan AS tahun 1992 disebutkan, "tujuan pertama kita adalah mencegah bangkitnya kembali kekuatan baru yang akan menjadi batu ujian ... kita harus tetap memelihara mekanisme yang bisa mengancam setiap kompetitor agar tidak melebarkan pengaruhnya ke wilayah yang lebih luas atau mendunia." (Wiliam Blum, Rogue State, hlm. 24). Bila kita melihat, tahun-tahun terakhir ini, di Amerika Selatan, sejak nama Fidel Castro dan Ernesto “Che” Guevara ditulis dengan tinta emas Kuba, beberapa tokoh negara tetangganya mulai muncul. Venezuela, Bolivia, Brazil, dan Argentina mempunyai pandangan yang sama tentang sosialisme dan punya pandangan sendiri terhadap demokrasi ala Amerika. Konfigurasi politik di Amerika Latin semakin unik, bisa jadi akan mengerucut—patut diperhitungkan faktor geografis, ideologi dan kultur, dalam hal internalisasi nilai tersebut—dan menambah kekuatan baru di kancah internasional. Morales, Raul Castro (adik Fidel Castro), Chavez dan kawan-kawan latinnya tahu benar bahwa meskipun satu benua dengan AS, lima puluh tahun lebih embargo ekonomi cukup untuk menyimpan jarum dalam peti. Amerika Latin hanyalah salah satu kekurangan itu. Iran dan beberapa negara di semenanjung Arab dan belantara benua Afrika juga patut diperhitungkan, bersama dengan Lebanon, dan Irak (sebelum hancur) merupakan kekuatan dengan ideologinya sendiri, yang sekarang ini terbesar di kawasan Timur Tengah. Dan dalam beberapa hal, malah kadang—hanya untuk membantu dalam hal “sepele”—menerobos kedaulatan bangsanya sendiri, lantaran kesamaan sejarah. Ada dualisme di sini, peran negara dan ideologi lain yang kadang berbenturan, dan tentu keduanya mempunyai logika politik sendiri-sendiri.

Pada akhir sejarah, kata Fukuyama, tak ada lagi tantangan idiologis yang serius terhadap demokrasi liberal. Pada masa lalu manusia menolak demokrasi liberal sebab mereka percaya bahwa demokrasi liberal adalah inferior terhadap berbagai idiologi dan sistem lainnya, seperti monarki, teokrasi, fasisme, komunisme, totalitarianisme, atau apa pun. Tetapi sekarang, menurutnya sudah menjadi konsensus umat manusia, kecuali dunia Islam, untuk menerapkan demokrasi liberal sebagai bentuk pemerintahan yang paling rasional. (Francis Fukuyama, The End of History and the Last Man, hlm. 211-212).

Kedua, Tiga faktor yang menjadikan AS seperti sekarang ini adalah; Pertama, kemajuan dan kestabilan politik—serta foreign policy dengan Multi Track Sisytem-nya. Kedua, kekuatan militer yang tangguh, baik segi teknologi maupun administrasi (birokrasi). Terakhir kekuatan dan kemajuan ekonomi. Untuk yang pertama, adanya kemantapan dan kesamaan pandangan antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif sehingga suatu kebijakan akan dengan mudah dilaksanakan dan berjalan—hal ini juga berpengaruh secara internal terhadap kondisi dalam negeri sehingga kohesi (keterpaduan) sosial mampu terbentuk dan mencegah friksi (perpecahan) dalam masyarakat. Dengan demikian, foreign policy akan lebih terfokus. Untuk yang kedua, mengenai revolusi militer, dari segi teknologi, penambahan personil dengan wajib militer, maupun kebijakan menyangkut “defence and deterrent”, yang kadang bias itu. Sedangkan kelemahan tulisan Fukuyama dapat kita temukan pada sendi ekonomi adalah prediksinya tidak mengenai keadaan krisis ekonomi yang sekarang melanda AS khususnya dan dunia pada umumnya. Pertengahan 2008 hingga kini yang terus berlangsung, menandakan kemunduran AS yang paling kentara. Sebagaimana kita tahu bahwa ekonomi suatu negara adalah faktor yang paling esensial dalam menyangga kehidupan sosial dan politik serta power suatu negara di tengah-tengah pergaulan internasional. Bisa jadi, dengan krisis ekonomi ini AS akan turun sampai ke titik yang paling kritis.

Kenyataan bahwa bukan pasar bebas yang menang dan menciptakan keadilan bagi umat manusia, membuat negara-negara di dunia membuka kembali kamus ketatanegaraannya untuk me-rethinking arti dari “state”, melihat kembali peran negara dalam kegiatan ekonomi dunia.


Who’s The Last Standing Man ?

Read More.. Read more...

Is Arabic the Language of Adam? or of Paradise?

Monday, May 04, 2009

| Ibn Hazm al-Andalusi|

Regarding how languages came about – was it by divine instruction or by human codification – is a question that people have debated considerably. The correct view is that the origin of spoken language is instruction from Allah. The evidence for this comes from revelation and what reason demonstrates to be necessary.


As for revelation, Allah says: "And He taught Adam the names of all things then he presented them to the angels…" [Sūrah al-Baqarah: 31]

The rational necessity for this is as follows: Had speech been established by direct human codification, it would have been necessary for the people who set down its code to have had complete mental faculties, rational discipline, comprehensive knowledge, and direct experience with all thing found in the world along with knowledge of the limits, similarities, differences, and natures of those thing. However, we know by necessity that the interval of time between the first appearance of a person and the time when that person attains such a level is a considerable number of years, requiring education, protection, and the care of others. A person becomes independent only many years after being born. There is no way for a parents, responsible people, and nursemaids to cooperate in life without having a language by which they understand each other's essential needs. These include their tilling, herding, and planting activities, also the means by which they protect themselves from the heat, cold, and wild animals, as well as their ways of treating illness. Every individual has to have gone through the experience of childhood, which we have already mentioned is a state of inability and dependency on others.

Moreover, the idea of codification necessitates that there was a time beforehand when language was not in existence, since it came about as the result of the activity of those who codified it. Yet, every activity requires speech in order to carry it out, sow how were the codifiers of language supposed to go about the business of codifying it without having a language already at their disposal? This is an impossible situation.

This rational proof follows necessarily from the evidence that the human species came about after having not existed, and from the evidence that there is a single Creator, and from the evidence proving the existence of prophethood and messengership. This is because no human being can remain in existence without speech, and speech is composed of letters, and composition is an activity that requires an actor to carry it out, and every activity that (the actor) carries out has a starting point in time. This follows from the fact that an activity is movement requiring aptitude. So it is affirmed that the composition (of letters) had a starting point and that the human being cannot exist without speech. Whenever the existence of one thing depends upon the existence of something else that has a starting point, then it necessarily has a starting point as well.

So it is affirmed that one thing must have come about after the other in succession, and it is confirmed that what is known of (language) is first known from the Creator, since (language) is something which, in its very nature, can only be known by way of being taught, and therefore requires that its first (human) teacher was taught directly by Allah. Then he in turn taught the members of his own kind what his Lord had taught him.

Also, the codification needed to establish a language necessarily needs to be conducted by way of an earlier language that the codifiers had in common or by a system of gestures that they all understood. They could only have come to a mutual agreement on understanding those gestures if they used a language to do so. Knowledge of the definitions and natures of things which is communicated through language utterances cannot be obtained except by way of language and explanation. There is no other way. From this we know that speech could not have come about as a result of human codification.

The only objection that can still be raised is that language is an instinctive act.

Rational necessity dictates that this idea is false. Instinct only brings about a single behavior, not a number of different ones. The composition of speech is a voluntary act that is carried out under many different circumstances. Some of the proponents (of this idea that language is instinctive) have resorted to a confused argument, saying that geographical differences necessitated by nature the different languages that the inhabitants of different regions speak.

This is also something impossible, for if differences in language are necessitated by the natural demands of different geographical environments, it would not be possible for more than one language to exist in the same locality. We can see with our eyes that this is not the case, since in most localities we find that various languages coexist, due to the movements of populations who speak different languages and those populations living alongside one other. This is enough to demonstrate the falsehood of that idea. Also, there is nothing in the nature of a geographical environment that would necessitate calling water by the name "water" instead of by another name composed of the same alphabet set. Whoever insists obstinately that there is (such a natural imperative) is one of two things: he is either being deliberately false or he is out of his mind. Therefore, the correct stance is that (language) came by way of by divine instruction by Allah's command and His teaching it.

At the same time, we do not deny that people brought about a variety of languages after there had been a single language that they used to have in common by way of divine instruction, and by which they had been able to know the natures, modalities, and definitions of things. We have no way of knowing what the original language was that Adam (peace be upon him) spoke. All that we can say for certain is that it must have been the most comprehensive of all languages, the clearest in expression, the least ambiguous, the most concise, and the most extensive in vocabulary to comprehend the names of all things, whether substances or accidents. For Allah says: "And He taught Adam the names of all things…" [Sūrah al-Baqarah: 31] And this is the confirmation that dispels all problems and disputations on the matter.

Some people have suggested that the first language was Syriac. Others have said it was Hebrew. And Allah knows best.

What we do know for certain is that Syriac, Hebrew, and Arabic – the last being the language of the tribes of Mudar and Rabi`ah, not the (Old South Arabian) language of Himyar – are all a single language, and that language underwent change when its speakers settled in different geographic localities, so that it was fragmented. This is just like what happens when an Andalusian encounters the Qairawani dialect or vise versa, or when a Khorasani encounters either of the above. When we listen to the speech of people from Fahs al-Ballut, it is almost a different language than that spoken in Cordova, though it is only one night's journey away. The same situation can be found for many other parts of the world, because when the people of a region live in close proximity to another people, their language changes in a way that is obvious to anyone who gives thought to the matter.

We find that the masses have changed the vocabulary of Arabic so significantly that their words have become as distant from the original as to be another language. different we find them saying "`eenab" for "`inab" (grape), "astoot" for "sawt" (whip), and "thalathdaa" for "thalaathah danaaneer" (three dinars). When a Berber becomes Arabized and wants to say "shajarah" (tree) he says "sajarah", and when a Galician becomes Arabized, he replaces both the letters `ayn and the aspirate h with the throaty h, so he says Muhammad with a throaty h instead of an aspirate h. Such things are commonplace.

Therefore, whoever investigates Arabic, Hebrew, and Syriac will ascertain that the differences between them are of the nature we have just described. Those differences came about as changes in people's pronunciation over long periods of time, from geographical dispersion, and from proximity to other nations, and that they are a single language in origin.

Having established that, we say that Syriac is the ancestor of both Arabic and Hebrew. It is generally known that the first to speak this Arabic was Ishmael (peace be upon him) and it became the language of his progeny. Hebrew is the language of Isaac and his progeny. Syriac is without doubt the language of Abraham (peace be upon him and upon our prophet), as it is narrated by the general historic consensus to such degree that we can be secure in our knowledge of it. Therefore, Syriac is the ancestor of both Hebrew and Arabic.

Some people have claimed that Greek is the simplest of languages. However, it is possible that this is only true for Greek in the present time, since much of it is lost. It has been marginalized by the fall of its speakers' nation and the foreign occupation of their lands, or by their migrating from their lands and intermixing with others. A nation's language, learning, and history are only maintained by the strength of its polity and by the vibrancy and leisure of its people.

As for those whose state has collapsed and whose enemies have vanquished them, who are preoccupied with fear, need, disgrace, and serving their enemies, their creativity dies. This may be why the Greeks have lost their language, forgotten their genealogy and history, and had their sciences perish into nothingness. This can be confirmed both through observation and through reason. The Assyrian Empire passed into obscurity so many thousands of years ago that now its language is completely forgotten. So how much easier can it be for most of a language be lost? And Allah knows best.

We cannot say that for certain that it is the language that Allah first bequeathed. It might be suggested that the original language has been lost without leaving a trace, or that it endures until today but we have no way of knowing which language it is. This is something we must admit. We know that there must have been some original language. Yet, maybe Allah taught Adam all of the languages that people speak today. Maybe it was one language back then with many synonyms signifying one signified, that then became many languages distributed later on among his progeny. This seems to me the most likely scenario. However, we can never know for certain. All we can say for sure is that there was one original language bequeathed by Allah.

What makes me feel that whatever Allah originally bequeathed must have comprised all of the languages spoken today, is that I see no reason why people who already have a common language they speak and understand would bother to develop a new one. That would be a tremendous and meaningless effort, the type of excess that no sensible person would think of undertaking. If such a person did exist, he would have to be excessively frivolous and poor in judgment, busying himself with what has no benefit while neglecting what concerns him – things far more relevant to him like the affairs of his afterlife, his worldly interests, his pleasures, and all the beneficial sciences,

Furthermore, how would such a person get the people of his county to abandon their own language and adopt the new one that had been concocted for them? I am not saying it is an impossibility, just that it is an extremely remote possibility.

If someone argues suggested that the king of a multilingual kingdom might try to unite everyone upon a common language, we could argue back that this is the very opposite of the codification of many languages; it is the reduction of many languages down to one. Moreover, why would the king go to the immense trouble of doing so when it would be much easier for him to unite them upon one of the languages they already speak or better yet his own language? This would be easier and more plausible than concocting a whole new language. And Allah knows best.

There are those who assume their language is better than others. This means nothing, since superiority comes about in certain well-known ways: either by deeds or by special distinction. A language has no deeds and there is no scriptural text conferring the distinction of superiority to one language over another.

Allah says: "And We did not send any messenger but with the language of his people, so that he might explain to them clearly." [Sûrah Ibrâhîm: 4]

He also says: ", We have made this (Qur'an) easy, in your tongue, in order that they may give heed." [Sûrah al-Dukhân: 58]

So Allah tells us that He only revealed the Qur'an in Arabic so that the Prophet's people could understand it. That is the only reason.

Galen was very much mistaken when he said: "Greek is the superior language, because all other languages sound like either the barking of dogs or the croaking of frogs."

This is blatant ignorance, since when anyone hears a language other than his own, a language he does not understand, it invariably sounds to him the way that Galen describes it.

People have said that Arabic is the best of languages, because Allah's words are conveyed by it.

This does not mean a thing, because Allah has told us he always sent a Messenger speaking his native tongue, and Allah says: "There never was a people without a warner having lived among them." [Sûrah Fâtir: 24]

He also says: "" [Sûrah al-Shu'arâ': 196]

This means that Allah's words and revelations were sent down in every language. He sent the Torah, the Gospel, and the Psalms. He spoke to Moses in Hebrew. He sent the Scrolls to Abraham in Syriac. Therefore, languages are equal in this regard.

Regarding the language of the denizens of Paradise and that of the denizens of Hell, we do not have any knowledge about these except by way of scripture or consensus, neither of which exists on the matter. They certainly must speak some language, so there are three – and only three – possibilities: they will speak some language presently in existence, they will speak a language unlike any that presently exists, or they will speak a plurality of languages. In any event, the depiction Allah gives of their conversing with each other shows with certainty that they will all able to communicate intelligibly with one another, either in Arabic as it is given in the Qur'an, or in some other language, and Allah alone knows what it will be

Someone asserted to me that that their language will be Arabic, citing Allah's words: "And their final supplication will be: 'Al-Hamdu Lillaahi, Rabbi-l-`Aalameen'." [Sûrah Yûnus: 10]

I countered this by saying to him: In the same way, it will have to be the language of Hell, since Allah informs us they said: "Sawaa'un `alaynaa a jazi`naa am sabarna, maa lanaa min mahees." [Sûrah Ibrâhîm: 21]

And that they said: "An afeedu `alaynaa min al-maa'i aw mimmaa razaqakum Allah" [Sûrah al-A`râf: 50]

And likewise that they said: "Law kunnâ nasma`u aw na`qilu maa kunnaa fee ashaab al-sa`eer." [Sûrah al-Mulk: 10]

He then said: "Yes. This is the case."

I then said to him: Then you must furthermore assert that Arabic was the language of Moses and all of the prophets (peace be upon them), since all of their words are quoted to us in the Qur'an in Arabic.

However, your Lord shows your assertion to be a lie when He says: "And We did not send any messenger but with the language of his people, so that he might explain to them clearly." [Sûrah Ibrâhîm: 4]

This means that Allah only quotes to us the meaning of what they said in their various languages in a language we can understand, to make it clear to us. That is all.

The letter-sounds of languages are all the same, none take precedence over any others, and there is no inherent ugliness or beauty in some to the exclusion of others. They are the same for all languages. Therefore such a flimsy and spurious claim is false. And success rests with Allah.

It was such misguided and common notions that led some Jews to permit telling lies and swearing false oaths in other than Hebrew. They claimed that the angels who convey human deeds to heaven do not understand anything but Hebrew, so they do not record against them anything else. This is patent foolishness. The Knower of the unseen and of what is in the hearts surely knows all the languages and their meanings – there is no God but He. He is sufficient for us and the best of protectors.

[This article is a full translation of the fifth chapter of Ibn Hazm's Ihkâm fî Usûl al-Ahkâm. It's original title is: "The Origins of Language: Divine Providence or Human Codification". It is presented here for the interesting points it makes about matters of general interest, and should not be taken as the final word on linguistic matters.]

source: islamtoday.com

Read More.. Read more...

Milis Pemikiran-UI

Subscribe to pemikiran-ui

Powered by us.groups.yahoo.com

  © Premium Template Redesain by Divisi IT 681 2009

Back to TOP